Eksistensi Peredaran Narkotika di Kabupaten Simalungun, Ini Informasi dari 3 Kecamatan

    Eksistensi Peredaran Narkotika di Kabupaten Simalungun, Ini Informasi dari 3 Kecamatan
    Keterangan Photo : Ilustrasi

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat menyikapi kinerja jajaran Polres Simalungun secara signifikan dalam hal, melakukan pemberantasan jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika belakangan ini.

    Informasi dihimpun, khususnya pada bulan Agustus tahun 2023 ini, diperkirakan lebih dari 1/2 kilogram sabu disita, dengan tersangkanya lebih dari 10 orang yang diamankan pihak Polres Simalungun.


    Namun, informasi disampaikan beberapa nara sumber mengungkap bahwa, pelaku peredaran narkotika jenis sabu masih beraktivitas di beberapa wilayah Kecamatan, Kabupaten Simalungun, Minggu (16/09/2023) sekira pukul 18.00 WIB.


    Perihal aktivitas peredaran narkotika jenis sabu, nara sumber melalui sambungan selularnya diungkapkan, oknum pelaku pengedar di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Pematang Bandar dan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.


    "Pengedarnya si Vivi di seputaran Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela. Si Bodong lokasinya di Kampung 4, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar dan anggota si Hendra di seputaran Perdagangan, Kecamatan Bandar, " sebut nara sumber yang dipercaya.

    Kemudian, nara sumber mengutarakan, perihal tindakan pihak Kepolisian dinilai luar biasa memberantas narkotika saat ini. Namun, bagi para pelaku yang diungkapkan ini, terkesan bernyali beraktivitas di tiga wilayah Kecamatan itu.

    "Warga menduga adanya keterlibatan oknum berbaju coklat di belakang para pengedar sabu di tiap wilayah tersebut, " beber nara sumber.

    Menurut nara sumber, kalangan warga di masing-masing wilayah Kecamatan tersebut sangat antusias dan mendukung sepenuhnya komitmen pihak Polres Simalungun dalam penindakan pemberantasan narkotika.

    "Kami warga menyampaikan, apresiasi atas kinerja personel Polres Simalungun, khususnya Tim Satnarkoba Polres Simalungun yang cepat tanggap merespon dan bertindak terhadap pelaku peredaran Narkotika, " pungkas nara sumber mengakhiri.

    Terkait hal ini, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui pesan percakapan selular diminta menanggapi informasi yang disampaikan kalangan warga belum merespon penyampaian ini.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Warga Nagori Panombean Bandar Masilam Diamankan,...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Anggota Legislatif Datangi Penggarap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Ditjen Perhubungan Darat Dorong Operator Kapal Penyeberangan Swasta Ajibata-Tomok Segera Terapkan Penjualan Tiket Online
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami