Personil Polres Simalungun Sampaikan Himbauan di SPBU Serbelawan dan Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran

    Personil Polres Simalungun Sampaikan Himbauan di SPBU Serbelawan dan Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran
    AIPTU Darwis Harahap Personil Bhabinkamtibmas Polres Simalungun, di Wilayah Tugasnya Polsek Serbelawan Saat Berada di Lokasi SPBU 14211212

    SIMALUNGUN - Pemerintah pusat telah menyampaikan program terkait tata cara dan aturan yang diberlakukan terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM ; red) dan hal ini menjadi atensi jajaran Polres Simalungun.

    Tentunya, dukungan sepenuhnya diaplikasi jajaran Polres Simalungun perihal mendukung program pemerintah pusat, baik secara kesatuan maupun secara individual personil.

    Informasi diperoleh, salah seorang personil Kepolisian saat berpatroli juga menyampaikan himbauan kepada pemilik SPBU 14211212 Serbelawan dalam pers rilis Sub Bag Humas Polres Simalungun melalui pesan grup, Minggu (10/04/2022) sekira pukul 12.48 WIB.

    Dalam pesan disebutkan, kegiatan personil di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (10/04/2022) 10.00 WIB.

    Selanjutnya, AIPTU Darwis Harahap salah seorang personil Bhabinkamtibmas Polres Simalungun yang melaksanakan patroli bertugas di wilayah Polsek Serbalawan, melaksanakan patroli serta pengecekan ketersediaan BBM.

    Dalam laporan tertulisnya, AIPTU Darwis menjelaskan, ketersediaan BBM di SPBU tersebut cukup memadai dan stabil dan disebutkan, pihak pengusaha SPBU tetap melakukan koordinasi kepada pihak Pertamina.

    Hal ini, demi mengantisipasi berkurangnya pasokan dan stok BBM, agar segera menyampaikan order distribusi sehingga tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak.  

    Kemudian, AIPTU Darwis Harahap menyampaikan, himbauan pemasangan spanduk ditujukan kepada pemilik SPBU berisi, tentang aturan penggunaan BBM bersubsidi.

    Dikatakan, tujuan pemasangan spanduk agar masyarakat pengendara yang akan mengisi BBM mengetahui dan memahami tentang aturan penggunaan BBM bersubsidi.

    Selain itu, informasi yang disampaikan melalui spanduk itu berisi tentang, pemerintah telah menentukan, siapa saja yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

    Hal ini berpengaruh terhadap penggunaan BBM bersubsidi secara maksimal dan masyarakat juga merasakan efek baik dari program pemerintah pusat.

    Di akhir laporannya, AIPTU Darwis Harahap menyebutkan, personil Polres Simalungun melaksanakan kegiatan patroli ke seluruh lokasi SPBU se-Wilayah Kabupaten Simalungun.

    "Hal ini bertujuan agar program pemerintah dalam penyediaan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak sia-sia, " tutup AIPTU Darwis Harahap.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri RPL Seksi Namaposo Sinode GKPS Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Simalungun Harapkan Kualitas Tenaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura

    Ikuti Kami