Personel Sekuriti PT Kinra Sei Mangkei Perpanjang Kontrak, Dipungli PT WPM Rp 3,1 Juta

    Personel Sekuriti PT Kinra Sei Mangkei Perpanjang Kontrak, Dipungli PT WPM Rp 3,1 Juta
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - PT Kawasan Industri Nusantara terkesan mengangkangi "Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS; red)" yang ditentukan Holding Perkebunan terkait rekrut personel pengamanan KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (21/02/2025), sekira pukul 15.00 WIB.

    Hal ini, diungkapkan Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butar-butar saat dihubungi awak media ini melalui sambungan percakapan selularnya, menanggapi praktik pungli rekrut personel pengamanan PT Kinra.

    "Informasi praktik pungli dilakukan PT WPM terhadap personel pengamanan (security ; red) yang bertugas di PT Kinra Sei Mangkei diungkap terjadi secara terang-terangan, tanpa adanya tindakan pencegahan dan penindakan menuai sorotan publik, " sebut.WH Butar-butar.

    Lebih lanjut, Ia mengatakan, pihaknya mengecam PT WPM dengan modus SOP perusahaannya, melakukan pengutipan sejumlah uang merupakan hal yang dilarang sesuai isi kontrak kerjasama dengan pihak Holding Perkebunan atau PT Kinra 

    "Diketahui, sebanyak 73 orang personel pengamanan terikat kontrak kerja dengan PT Tri Satya Lencana (PT TSL; red) selama setahun dan, berakhir pada tanggal 25 Februari 2025 mendatang. Kemudian, direkrut PT Wira Pradana Mukti (PT WPM; red), " tegas Ketua DPD LSM PAB Kabupaten Simalungun.

    Diketahui, PT WPM selaku rekanan PT Kinra Sei Mangkei menerima kontrak kerja selama satu tahun ke depan. Sebelumnya, PT WPM melalui system E-Procurement, mengikuti proses lelang Pengadaan Barang dan Jasa diselenggarakan melalui website resmi, Holding Perkebunan.

    "Ada yang salah dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa diselenggarakan Holding Perkebunan dan kita sudah pegang bukti pengiriman sejumlah dana dari salah seorang personel pengamanan ke rekening milik PT WPM, " tegasnya sembari menyebutkan slip bukti transfernya.

    Direktur PT Kinra dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, Miswarindra salah seorang pejabat utama PT Kinra dikonfirmasi terkait pihak PT Wira Pradana Mukti melakukan praktik pungli secara terang-terangan dalam proses rekrutmen, menyampaikan tanggapannya.

    "PT KINRA melarang keras adanya kutipan, mohon bantuan pihak-pihak yang menerima info tsb dengan pembuktian, segera kami konfirmasi kepada pihak PT WPM, " katanya dalam pesan tertulis.

    Kemudian, Ia mengatakan, proses lelang pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Procurement Pengadaan Jasa Outsource Tenaga Pengamanan / Security KEK Sei Mangkei diselenggarakan oleh Holding Perkebunan secara online.

    "Langsung saja konfirmasi kepada mereka ya pak karena. Kami tak berwenang menginformasikan adanya kutipan oleh perusahaan mereka. Kami PT KINRA mempergunakan jasa perusahaan penyedia jasa pengamanan tidak terlibat dalam proses rekrutment karyawan mereka, " tutup Miswarindra.

    Berita Sebelumnya,
    Lembaga Swadaya Masyarakat KAMPUD, melalui Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara menyoroti serta menyoal permasalahan 73 orang tenaga kerja jasa pengamanan KEK Sei Mangkei yang dikelola PT Kinra.

    Informasi diperoleh, PT Kawasan Industri Nusantara selaku anak perusahaan Holding Perkebunan diberi kuasa mengelola KEK Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/02/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

    Saat ditemui, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S, H. selaku Ketua LSM KAMPUD DPW Sumatera Utara, secara tegas mengecam pemerintah, atas pemberlakuan undang-undang dengan semena-mena dan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat.

    "Seperti kata peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga dan beginilah nasib yang dialami 73 orang personel pengamanan di KEK Sei Mangkei setelah berakhirnya kontrak kerja dengan PT Tri Satya Lencana, " sebut Mhd. Aliaman H. Sinaga mengawali.

    Mirisnya, lanjut Mhd. Aliaman H Sinaga menjelaskan, apabila ke-73 personel pengamanan KEK Sei Mangkei ingin mengikuti proses rekrutmen dan bergabung dengan PT Wira Pradana Mukti diwajibkan membayar biaya administrasi.

    "Personel pengamanan sejumlah 73 orang Eks PT Tri Satya Lencana diwajibkan membayar biaya administrasi kepada pihak PT Wira Pradana Mukti senilai Rp 3, 1 Juta, " terang Ketua LSM KAMPUD DPW Sumatera Utara.

    Parahnya, tidak ada upaya pihak PT Kinra selaku penerima manfaat, jasa pengamanan KEK Sei Mangkei untuk menghalangi praktik pungli yang dilakukan pihak rekanannya, PT Wira Pradana Mukti secara terang-terangan.

    "PT Kinra terkesan mendukung praktik pungli terhadap 73 orang personel pengamanan eks Eks PT Tri Satya Lencana dan ketika penyerahan uang, pihak PT Wira Pradana Mukti tidak bersedia membuat tanda terima, " tegas Mhd. Aliaman.

    Selanjutnya, Mhd Aliaman H Sinaga menyampaikan, himbauan kepada seluruh peserta yang mengikuti proses rekrutmen PT Wira Pradana Mukti agar bersedia menyampaikan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti dengan melaporkan praktek pungli kepada pihak Kepolisian.

    "Kami himbau kepada rekan-rekan yang merasa dipungli oleh pihak rekanan PT Kinra tersebut bersedia menyampaikan permasalahan pungli tersebut, untuk kita tindak lanjuti melalui proses hukum, " tandas Mhd Aliaman H Sinaga mengakhiri.

    Sedangkan, pihak Manajemen PT Wira Pradana Multi yang berkantor di Kota Medan Mukti belum dapat dihubungi dan diminta tanggapannya terkait informasi yang diperoleh awak media ini, soal rekrutmen personel pengamanan diwajibkan biaya administrasi senilai Rp 3, 1 Juta per orang.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Rekrut Personel Keamanan di KEK Sei Mangkei,...

    Artikel Berikutnya

    PT WPM Kangkangi KAK dan RKS, Pejabat Utama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    PT WPM Kangkangi KAK dan RKS, Pejabat Utama PT Kinra Dikonfirmasi Bungkam
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ikuti Kami